Resensi dan Review Buku SIKENCUR (Sistem Kendali Kecurangan), Menata Birokrasi Bebas Korupsi
Judul :
SiKencur (Sistem Kendali Kecurangan), Menata Birokrasi Bebas Korupsi
Pengarang :
Cris Kuntadi
Penerbit :
Elex Media
Komputindo
ISBN :
978-602-04-2124-7
Tahun terbit :
2017 (edisi revisi)
Jml Halaman :
260 lembar
Harga :
Rp58.500,00
Resensi
Buku ini
ditulis oleh Bapak Cris Kuntadi yang memaparkan apa yang beliau lakukan saat
menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BPK dan juga saat
menjabat sebagai Inspektur Jenderal pada Kementerian Perhubungan dimana beliau
menerapkan sebuah sistem pengendalian kecurangan untuk membentengi organisasi
dari perilaku curang (fraud).
Bab
pertama membahas mengenai apa itu SIKENCUR, pengertian, sejarah lahirnya, tujuan,
manfaat dari penerapannya dan seluk-beluk lainnya, termasuk arti dari logo
Sikencur yang berupa huruf K berbentuk rimpang kencur yang berada dalam
lingkaran. Selanjutnya, Bab dua mendefinisikan kecurangan yang diambil dari
beberapa pengertian, yang terkenal antara lain pengertian dari Black Law
Dictionary dan ACFE. Selain itu juga disebutkan pengertian kecurangan yang
terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia. Bab selanjutnya
langsung membahas jenis-jenis kecurangan yang banyak diadopsi dari knowledge yang dibangun oleh Association of Certified Fraud Examiners atau
biasa disingkat ACFE (didalam buku salah disebutkan sebagai Association of Certified Fraud Examinations).
Jenis-jenis fraud diidentifikasikan berdasarkan Fraud Tree yang dikembangkan oleh ACFE yang kemudian juga
diidentifikasikan kategori kecurangan menurut Undang-Undang Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor) No. 31/1999 jo. UU No.20/2001. Diakhir bab ini dibahas
sedikit mengenai Fraud Triangle yang
dulu diperkenalkan oleh Donald R.
Cressey yang juga diberikan contoh atas kasus Malinda Dee yang dulu pernah
terjadi di Indonesia.
Bab empat yang didahului dengan paragraph yang membahas
dampak fraud, utamanya membahas mengenai
cakupan fraud di Pusdiklat BPK yang
merupakan hasil dari workshop Fraud Risk
Assessment (FRA) yang dilakukan. Pengidentifikasian cakupan fraud ini dilakukan dari setiap proses
bisnis pekerjaan yang dilakukan di Pusdiklat BPK, baik proses bisnis inti
maupun proses bisnis di sektor mendukung. Dalam setiap item pekerjaan
diidentifikasi apa saja potensi penyalahgunaan/penyimpangan yang mungkin terjadi
untuk kemudian buatkan skor oleh masing-masing assessor atas tingkat kemungkinan terjadinya dan dampaknya. Peserta
membuat skor berdasarkan range tertentu
misalkan 1-3 (1 untuk paling tidak mungkin terjadi/paling kecil dampaknya dan 3
untuk paling mungkin sering terjadi dan dampak paling besar). Sayangnya dalam
buku tidak dijelaskan proses skoring yang dilaksanakan sehingga pembaca yang
belum pernah membuat mungkin agak bingung darimana skor yang ditampilkan bisa
didapatkan. Sebagai informasi, skoring itu dibuat melalui satu matriks yang
disebut Fraud Risk Assessment Matrix atau
yang sering disingkat FRAM. Matriks
ini memuat rincian area yang akan dinilai (misalkan proses bisnis kegiatan) di
kolom pertama dan disampingnya dibuat kolom skoring berdasarkan parameter
tertentu misalkan keterjadian, dampak, lokus terjadinya di bagian apa, kontrol
yang ada apa, monitoringnya bagaimana dan lain-lainnya bisa dikembangkan
berdasarkan kebutuhan si pembuat. Bab kelima membahas mengenai fungsi dari
Sikencur, yakni antara lain untuk Pendeteksian, Pencegahan, Pelaporan dan
Penanganan. Bab ke-6 mengulas elemen-elemen Sikencur yang diuraikan berdasarkan
abjad penyusun Sikencur, yakni dimulai dengan S: Sistem kepemimpinan yang kuat
dan bersih. Mau tau apa elemen lainnya dalam IKENCUR? Baca sendiri ya. Bab
berikutnya membicarakan penerapan perangkat Sikencur yang dilengkapi dengan
langkah-langkahnya dan juga perangkat pendukung yang dibutuhkan dalam
organisasi, misalkan kode etik, tata cara pengaduan, dan lain sebagainya.
Bab
delapan membicarakan Whistle Blower, yang
merupakan lanjutan dari bab sebelumnya karena mekanisme ini penting dalam
Sikencur. Dalam bab 8 ini diberikan contoh surat keputusan mengenai
kebijakan/mekanisme pelaporan kecuranan dari Pusdiklat BPK dan Indonesia
Eximbank. Bab berikutnya diteruskan dengan pembahasan mengenai adanya
sosialisasi penerapan Sikencur, yang disambung dengan informasi proses
penerapannya di BPK pada Bab 10 (Bab ini merupakan satu makalah dari penulis
yang diselipkan dan menjadi bagian dari buku), serta pada Kemenhub pada Bab 11
yang dilakukan dengan sistem serupa. Bab terakhir berjudul Epilog Sikencur dan
Kebijakan Nasional Penanganan Korupsi yang sedikit membahas mengenai korupsi di
Indonesia, sejarahnya, dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam
berbagai bidang.
Review
Ada
beberapa kelebihan dan kekurangan dari Buku ini menurut pendapat saya sebagai
pembaca, yakni sebagai berikut:
(+) Kelebihan:
- Penulis mengungkapkan pengalamannya membangun sistem Sikencur di Pusdiklat BPK dan Kementerian Perhubungan dengan runut, sehingga pembaca yang ingin meniru apa yang dilakukannya maka bisa langsung menerapkan dengan mengikuti logic flow yang dibeberkan dalam buku;
- Selain itu, buku ini ditulis dengan bahasa yang ringan sehingga mudah dicerna dan dimengerti setiap orang yang membaca;
(-) Kekurangan:
- Kata pengantar yang disajikan oleh kolega penulis terlalu banyak, mencapai 10 halaman dari total 260 halaman;
- Bab 10 Penulis menyampaikan makalan/paper yang beliau susun terkait dengan SIKENCUR. Makalah tersebut sangat bagus, namun dengan menempatkannya secara sebagai satu bab tersendiri dalam buku menjadikan bab tersebut serasa tidak coherent dengan bab sebelumnya karena menyajikan makalah apa adanya tentu saja mengulang introduction yang sebelumnya sudah dibahas di bab pertama. Alangkah baiknya apabila buku ini mengikuti kerangka berfikir makalah tersebut dan tidak menjadikan makalah ini satu bab tersendiri karena isi yang dibahas dalam makalah sama dengan isi buku;
- Bab 12 membahas kembali mengenai korupsi dan sejarahnya, yang menurut saya sebaiknya introduction to corruption sudah cukup dibahas di bab pertama;
- Terlalu banyak typography/salah ketik/salah eja dari editor. Padahal pada beberapa halaman sudah disematkan lembar QC dari penerbit. Kondisi seperti ini sangat mengganggu pembaca;
- Terlalu banyak pointer yang menurut saya terlalu kaku untuk sebuah buku bacaan dan membosankan;
- Masih banyak hal yang bisa dielaborasi dari materi dalam buku ini sehingga lebih kaya akan informasi dan ilmu.
Buku ini cocok dibaca bagi siapapun yang berkecimpung di bidang pengendalian interin dan ingin membangun sistem pengendalian internal, terutama kendali kecurangan di organisasinya. Orang-orang yang bekerja dibidang audit baik internal dan eksternal perlu juga untuk menjadikan ini pertimbangan bacaan.
Salam,frochadi
Leave a Comment