PERPANJANG PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (MOBIL DAN MOTOR)
Buat kalian yang mau bayar pajak
kendaraan bermotor (sepeda motor dan mobil), berikut saya share pengalaman saya
memperpanjang pajak kendaraan di tahun 2020 ini, pada saat pandemic Covid19
berlangsung yang cukup membuat deg-degan kalau-kalau para pengunjung tidak
patuh melaksanakan protokol kesehatan. Oh ya ada dua dokumen didalamnya yakni
STNK (Surat Tanda Naik Kendaraan) yang berlaku selama lima tahun, dan Surat
Ketetapan Pajak Daerah (SKP-D)/Notice Pajak yakni dokumen yang habis masa waktunya
setiap satu tahun sekali.
Pajak kendaraan saya habis pada awal
Juni 2020, agak khawatir juga karena Mei 2020 itu sedang tinggi-tingginya jumlah
positif Covid 19 di Padang, takut juga berada dalam kumpulan orang banyak. Berharap
banget bisa bayar pajak kendaraan tanpa repot mengantri di SAMSAT di Kota
Padang, saya mencoba beberapa hal sebelum melakukan pembayaran, antara lain
sebagai berikut:
1. Mengecek nilai
pajak kendaraan terhutang tahun ini
Saat ini kita bisa mengecek nilai
pajak kendaraan terhutang tahun berjalan. Kalian bisa membuka website Badan Keuangan Daerah Provinsi Sumbar nanti di sebelah kanan terdapat kolom INFO PAJAK KENDARAAN. Isikan saja nomor
plat kalian, dan klik CEK PAJAK KENDARAAN. Secara otomatis akan muncul jumlah
tagihan dan masa berlaku atas nopol kendaraan yang diinput. Sempet kaget juga
karena ternyata pajak kendaraan saya tahun ini naik banyak bro, gak kira-kira
naiknya 40%. Bagi kalian yang tinggal di luar Sumbar mungkin bisa cek di Google, website SAMSAT-nya yang kemungkinan menyajikan informasi yang sama.
2. Menghubungi
petugas SAMSAT via chat online
Sebelum repot-repot mengantri di
SAMSAT, saya mencoba menghubungi petugas melalui sarana chatting online yang
disediakan di website tersebut. Saya menanyakan mengenai prosedur pembayaran
dan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk perpanjang pajak. Saya sempat
menghubungi melalui chat sebanyak dua kali dan juga menanyakan mengenai
keberadaan Pembayaran melalui Drive Thru di Kota Padang dan Samsat
Corner/mobile di beberapa tempat yang ternyata TUTUP pada saat itu. Kebijakan yang
agak aneh mengingat melalui sarana-sarana tersebut seharusnya dapat mengurangi
penumpukan pembayar pajak di SAMSAT. Petugas yang menangani menyarankan saya
untuk membayar melalui SAMOLNAS saja karena tidak perlu repot, cukup mengisi
formulir di aplikasi, membayar di bank, dan mencetak bukti bayar di SAMSAT (katanya
bukti perpanjangan belum bisa dikirimkan melalui pos karena masih dalam proses
MoU). Sounds GREAT! Saya pun sangat berantusias dan segera meraih android saya,
membuka Play Store, dan mengetik: S.A.M.O.L.N.A.S lalu Enter. Voila! Here we
go.
3. Mencoba
membayar melalui aplikasi SAMOLNAS (Samsat Online Nasional)
SAMOLNAS adalah aplikasi E-Samsat yang
dikembangkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korlantas POLRI.
Samolnas merupakan jaringan elektronik untuk pengesahan Surat Tanda Nomor
Kendaraan (STNK) tahunan. Samolnas juga dapat digunakan untuk pembayaran Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) online serta Sumbangan Wajib dana Kecelakaan Lalu
Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dikutip dari website Bakeuda Provinsi, di Sumbar sendiri
pada 14 November 2019 telah dilaksanakan Uji coba operasional pembayaran Pajak
Kendaraaan Bermotor Samsat Online Nasional (SAMOLNAS) Provinsi Sumatera Barat
melalui ATM dan Internet Banking Bank Nagari oleh Bank Nagari, Bakeuda Sumatera
Barat, Ditlantas Polda Sumbar, Jasa Raharja dan pihak terkait lainnya.
Saya langsung download aplikasi ini di
Google Play Store, oh ya untuk Apple Store pada saat itu belum tersedia (juni
2020). Proses melalui aplikasi ini sangat mudah, kurang lebih secara normative adalah
sebagai berikut:
b. Muncul informasi TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan stiker pengesahan STNK, yang akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK.
Jika data sudah sesuai, pilih Setuju;
c. Berikutnya akan muncul formulir wajib pajak, berupa nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon dan email. Semuanya harus diisi dengan benar. Jika sudah lengkap, pilih Lanjutkan;
d. Selanjutnya aplikasi akan memproses data dan jika data sudah benar, akan muncul data lengkap kendaraan yang pajaknya akan dibayar, termasuk jumlah yang harus dibayar.
e. Pilih Setuju untuk mendapatkan kode bayar. Selanjutnya kode bayar itu dipakai buat membayar pajak lewat Internet Banking atau ATM.
f. Setelah pembayaran selesai, maka informasi itu terhubung secara otomatis, sehingga Samsat akan mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau STNK-nya. Nah, TBPKP dan STNK ini SEHARUSNYA akan diantar langsung ke rumah, masimal tiga hari. Namun begitu, karena di Sumbar katanya masih dalam proses perjanjian kerjasama dengan PT POS, maka tanda bukti tersebut tersebut PERLU dibawa ke Kantor SAMSAT juga agar kita bisa mencetak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKP-D)/Notice Pajak yang asli. Oh ya, tanda bukti pembayaran ke bank bisa berlaku selama sebulan saja ya.
Pengalaman saya menggunakan SAMOLNAS:
Saya sudah
melakukan prosedur sampai pada huruf (e) yakni telah mendapatkan kode bayar dan
tinggal membayar saja melalui bank terkait (saya diberitahu agar membayar
melalui BRI, Bank Nagari, dan Bank Bukopin). Sayapun meluncur ke bank-bank
tersebut, saya coba di ATM BRI ternyata menu yang diperlukan untuk membayar
pajak kendaraan tidak tersedia, hal ini saya ulangi hingga tiga kali di ATM
yang berbeda-beda. Saya pun beralih ke Bank Nagari, ketika saya menggunakan ATM
BNI ternyata menu yang muncul sangat terbatas, antara lain penarikan tunai dan
pengecekan saldo. Gagal juga. Terakhir, saya coba nekat di ATM BNI, menunya ada
tapi ternyata kode bayar tidak dikenali. Hal ini karena SAMSAT Sumbar belum
bekerja sama dengan BNI.
Pembayaran
melalui aplikasi yang seharusnya memudahkan ternyata gagal, merepotkan, dan
sudah membuang waktu saya sia-sia. AMBYAR sudah angan-angan mengantri dan
berdesak-desakan dengan banyak orang di Kantor SAMSAT, dan harus menghadapi
kenyataan berikutnya.
Kondisi di tiap daerah mungkin berbeda ya, beberapa daerah sepertinya sudah bagus seperti contohnya beberapa provinsi yang bisa dibayarkan melalui Marketplace. Teman saya di DKI Jakarta bilang, cuma butuh 3 minggu sejak bayar di ATM, surat-surat sudah dikirim langsung ke alamat, which is sooo great!
4. Membayar langsung
secara manual ke SAMSAT
Dengan berat
hati saya pagi-pagi datang ke Kantor SAMSAT, tidak heran lagi, sampai di sana
antrian panjang sekali. Disaat pandemic seperti ini parkiran justru nampak
penuh dan antrian mengular, mungkin dikarenakan Drive Thru dan Samsat
Corner/mobile ditutup sehingga semua orang mau tidak mau datang kesini.
Oh ya
untuk memperpanjang pajak kendaraan, ada 3 dokumen saja yang perlu kalian
siapkan:
a. STNK asli;
b. KTP asli sesuai dengan nama di STNK
c. Uang senilai besaran pajak terhutang
Dokumen-dokumen tersebut tidak perlu difotokopi, cukup aslinya.
Proses pembayaran yang dilalui:
a. Mengantri masuk
ke kantor SAMSAT
Saya datang pukul 10.00 WIB dan ternyata antrian sudah panjang sekali. Pengunjung mengantri di pintu masuk, mengular karena jumlah pengunjung yang masuk diberi jeda waktu agar tidak terjadi penumpukan terlalu banyak. Akibatnya rame di luar. Pengunjung melalui satu bilik yang didalamnya disemprotkan kipas angin yang (sepertinya) berisi disinfektan dan juga dicek suhu tubuhnya oleh petugas.
Selama mengantri
saya sempat menanyakan kepada petugas perihal SAMOLNAS, benar saja menurut dia
aplikasi tersebut memang belum bisa berjalan efektif karena wajib pajak tetap
juga datang dan mengantri di Kantor SAMSAT. Menggunakan aplikasi tersebut malah
menambah pekerjaan wajib pajak, katanya.
b. Melakukan pendaftaran
Setelah masuk
nanti ada meja petugas, disitulah tempat pendaftaran. Nanti akan diminta
dokumen STNK asli dan KTP asli. STNK akan dikeluarkan dari plastiknya dan
disteples di Map bersama KTP. Pada Map juga diberikan nomor antrian.
c. Memasukkan
berkas
Tergantung
dari nomor awal pendaftaran kalian, letakkan berkas pada meja sesuai dengan
nomornya. Setelah itu tunggu dipanggil nama dan nopol kendaraan. Tempat menunggu
di dalam sangat terbatas, mayoritas wajib pajak diarahkan agar duduk di
kursi-kursi yang disediakan di taman, cukup panas tapi ada tenda yang menaungi.
d. Melakukan
pembayaran
Setelah nama dan nopol kalian dipanggil petugas, segera diambil saja karena telat datang akan membuat berkas kalian ditempatkan dibawah dan menunggu lama lagi. Dari meja tersebut nanti akan mendapatkan kuitansi sementara dan perlu dibawa ke loket pembayaran Bank Nagari yang berada disamping ruangan tersebut. Bayarnya hanya dengan cash, saya pernah nanya untuk transfer katanya tidak bisa. Bawalah uang cash sesuai jumlah daripada repot mengambil di ATM karena ATM yang tersedia hanya Bank Nagari dan pecahan Rp50.000,00. Setelah membayar, kita mendapatkan dokumen Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKP-D)/notice pajak asli dari petugas bank.
e. Mengambil dokumen
Proses belum
selesai, kita perlu beranjak ke loket berikutnya di samping kanan untuk
menerima STNK dan KTP kita kembali. Pasang telinga baik-baik karena petugas
akan memanggil nama kita sesuai urutan pembayaran kita di loket bank. Sementara
itu orang-orang tetap saja bergerombol di depan loket tersebut. Bersiap untuk
menerobos kerumunan saat mengambil dokumen.
Purna sudah proses pembayaran pajak kendaraan tahunan kalian. Butuh perjuangan memang, seringkali untuk sebuah proses yang MEMBERIKAN PENDAPATAN DAERAH, masyarakat masih harus melakukan suatu proses administratif yang tidak nyaman dilaksanakan. Oh ya, jangan berharap dapat senyuman dari petugas ya, sepertinya petugas susah tersenyum. Mungkin saja mereka lelah.
Pesan saya, jangan sampai telat membayar meskipun sehari, karena apabila telat membayar maka harus melengkapi dokumen perpanjangan pajak dengan bukti cek fisik kendaraan (gosok nomor rangka dan mesin) yang tentu saja menambah waktu proses perpanjangan pajak kalian. Saat ini SAMSAT sedang membangun gedung baru dan sepertinya sebentar lagi siap digunakan. Semoga lebih nyaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, para pahlawan pendapatan APBD. Salam!
Siap, sama-sama. Makasih ya sudah mampir.
ReplyDelete